Categories

Wartawan Amerika untuk situs web konservasi ditangkap di Indonesia karena masalah visa

Wartawan Amerika untuk situs web konservasi ditangkap di Indonesia karena masalah visa

BANGKOK (NEW YORK TIMES) – Seorang jurnalis Amerika yang bekerja untuk situs web konservasi mengungkap degradasi lingkungan dan penyimpangan perusahaan di Indonesia telah dipenjara oleh otoritas imigrasi negara itu karena dicurigai melanggar persyaratan visanya, kata pengacaranya, Rabu (22 Januari).

Philip Jacobson, seorang editor untuk situs ilmu lingkungan Mongabay, bepergian dengan visa bisnis di kota Palangkaraya, ibukota provinsi Kalimantan Tengah di Kalimantan, ketika ia ditahan pada 17 Desember dan diperintahkan untuk tetap di kota sementara pihak berwenang menyelidiki kasusnya, menurut sebuah artikel di situs web Mongabay.

Pada hari Selasa, pihak imigrasi membawanya ke tahanan dan memenjarakannya di penjara utama di Palangkaraya, kata pengacaranya, Aryo Nugroho, kepala Bantuan Hukum Indonesia di kota itu.

Aryo mengatakan kasus ini tampaknya berfokus pada penggunaan visa bisnis Jacobson daripada visa jurnalisme selama perjalanannya di negara itu dan tampaknya tidak dimotivasi oleh kekhawatiran atas artikel tertentu yang diproduksi oleh Mongabay.

“Dia hanya berada di tempat yang salah pada waktu yang salah,” kata Aryo.

Jacobson, 30, ditahan setelah ia menghadiri pertemuan antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan cabang lokal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, yang merupakan kelompok hak-hak adat terbesar di Indonesia.

Sebagai reporter Mongabay, Jacobson menulis artikel tentang perusahaan kertas yang secara ilegal mendirikan perusahaan cangkang untuk membuka lahan hutan secara diam-diam, dan artikel lain yang menganalisis catatan lingkungan Presiden negara itu, Joko Widodo.

Orang Amerika itu menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti melanggar undang-undang imigrasi. Pada titik ini, hasil terbaik untuk Jacobson tampaknya adalah deportasinya yang cepat, kata Aryo.

Sebuah surat penangkapan tertanggal pada hari Selasa mengatakan bahwa perlu untuk membawa Jacobson ke tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut karena ia “diduga kuat melakukan kejahatan berdasarkan bukti awal yang cukup.”

Surat itu ditandatangani oleh pejabat imigrasi dan Jacobson.

Mongabay, yang meliput masalah lingkungan di seluruh dunia, mengatakan bahwa pihaknya berupaya membebaskannya.

admin

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read also x