Categories

Singapura dan Malaysia akan memulai pembicaraan tentang pembatasan batas maritim untuk Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge

Singapura dan Malaysia akan memulai pembicaraan tentang pembatasan batas maritim untuk Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge

Singapura dan Malaysia akan memulai negosiasi untuk membatasi batas-batas maritim di sekitar Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge.

Dalam pernyataan bersama pada hari Rabu (22 Januari), Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan mitranya dari Malaysia, Datuk Saifuddin Abdullah, mengatakan bahwa para pejabat dari kedua belah pihak bertemu untuk melanjutkan diskusi tentang penerapan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) atas kedaulatan Pedra Branca dan dua fitur maritim lainnya.

Diskusi Komite Teknis Bersama Malaysia-Singapura (MSJTC) diadakan di Kuala Lumpur pada hari Selasa dan dipimpin oleh Chee Wee Kiong, Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Singapura, dan mitranya dari Malaysia, Datuk Seri Muhammad Shahrul Ikram Yaakob.

“Pertemuan itu melanjutkan diskusi tentang isu-isu terkait yang timbul dari Putusan ICJ tentang Kasus Mengenai Kedaulatan atas Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge,” kata pernyataan itu.

“Ini mengikuti keinginan yang diungkapkan oleh Perdana Menteri Malaysia dan Singapura pada Retret Pemimpin Malaysia-Singapura Kesembilan di Kuala Lumpur pada 9 April 2019 agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah penetapan batas maritim bilateral yang luar biasa di daerah tersebut,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menyepakati Sub-Komite Delimitasi Batas Maritim Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge untuk memulai negosiasi.

Pertemuan MSJTC kesembilan akan berlangsung di Singapura sebelum retret para pemimpin bilateral berikutnya, kata pernyataan bersama itu.

Perselisihan antara Singapura dan Malaysia atas kedaulatan Pedra Branca diselesaikan pada tahun 2008 ketika ICJ memberikannya kepada Singapura.

Malaysia telah mengajukan klaim atas Pedra Branca, yang terletak sekitar 40 km dari Singapura timur, pada bulan Desember 1979, ketika menerbitkan peta baru perairan teritorial dan batas landas kontinennya.

Singapura memprotes peta tersebut pada Februari 1980.

Masalah ini, bersama dengan sengketa kedaulatan Middle Rocks dan South Ledge, dibawa ke ICJ pada tahun 2003.

admin

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read also x